Rencana Strategis Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Selatan
disusun dengan maksud untuk merumuskan kebijakan, program dan kegiatan
lingkup Dinas Pemuda dan Olahraga untuk dijadikan acuan dalam
pelaksanaan program dan kegiatan agar lebih efisien dan efektif berdasarkan
prinsip-prinsip kepemerintahan yang baik;
Tujuan penyusunan Renstra Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera
Selatan adalah :
Sebagai pedoman untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahun 2024-2026;
Sebagai dasar pelaksanaan pembangunan daerah urusan kepemudaan dan olahraga;
Sebagai acuan dalam melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kinerja Dinas Pemuda dan Olahraga;
Sebagai wujud implementasi kebijakan daerah terkait penanganan dan pemulihan akibat pandemi COVID-19 khususnya urusan kepemudaan dan olahraga